"TERUS SEMANGAT ! LEBIH BAIK TERLAMBAT DARI PADA TIDAK SAMA SEKALI"

Dumas Oleh Ach. Supyadi Terkait Kasus @NathanSuwanto


LELAKIMATANG | Seorang lawyer yang bertempat tinggal di Surabaya Jawa Timur telah melaporkan ujaran kebencian yang dilakukanoleh akun @NathanSuwanto pada Kamis, 04/05.
Tanda Terima Pengaduan ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim tentang Ujaran Kebencian oleh @NathanSuwanto pada beberapa tokoh sebagai berikut seperti yang diunggah diakun twiternta @adv_supyadi :
Merasa aduannya  diabaikan oleh Polda Jatim maka Ach. Supyadi melkukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke pada Kapolri cq Kepala Devisi Propam Polri dengan harapan agar kasus tersebut diatas dapat ditindak lajuti dan dilakukan proses hukum dengan segera untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat secara umum terhadap kepolisian yang selama ini cenderung tebang pilih dalam menegakkan hukum, dimikian seperti pada surat Dumas yang dilakukan oleh Ach. Supyadi pada point 4.
berikut adalah surat pengaduan masyarakat yang dilayangkan Ach. Supyadi kepada Kapolri :
 [LM]



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.